TANGERANG - Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan TImur, Kabupaten Tangerang, Senin (29/01/2024).
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan mengajukan usulan sesuai standar dari perangkat daerah. Usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.
Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho mengatakan, terdapat 50 usulan program prioritas berkaitan peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur dan peningkatan penyelenggara tata kelola pemerintahan.
“Dari 50 usulan program ini kami memprioritaskan empat sektor yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur dan peningkatan penyelenggara tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Miftah Shuritho menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Selain itu, dalam kegiatan musrenbang tersebut Kecamatan Sepatan Timur melayani administrasi seperti pelayanan KTP digital, pelayanan BPOM, pelayanan sertifikasi halal, pelayanan kesehatan dan juga perpustakaan keliling.
“Saya berharap dengan musyawarah yang sudah dilakukan bersama-sama ini bisa menjadikan kecamatan sepatan timur sebagai kecamatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan musrenbang tersebut dimeriahkan oleh Tari Seni, Pencak Silat, dan Kesenian Barongsai serta sekaligus melaunching batik khas Kecamatan Sepatan Timur dengan corak yaitu daun kelor dan memamerkan produk oleh Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
0 komentar:
Post a Comment