Selama tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelesaikan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari 7 yang direncanakan.
Artinya, DPRD Tangsel sudah selesai membahas 57 persen dari total yang direncanakan pada tahun 2022 ini.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kajian Hukum dan Perundangan pada Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Kiblatullah kepada wartawan saat ditemui dikantor DPRD, ditulis Sabtu, (31/12/2022).
“Keempat Raperda Inisiatif yang selesai dibahas tahun ini adalah Raperda Cagar Budaya, Hari Jadi DPRD, Perkoperasian, dan CSR,” ujarnya.
Kiblat sapaan akrabnya menjelaskan, 3 Raperda lainnya akan dibahas dan dimasukan pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
“Yang bahan hari ini dilakukan masuk kita selesaikan, tapi lebih banyak nanti kita geser ke tahun 2023,” jelasnya.
Kiblat menjelaskan jika Raperda inisiatif digabungkan dengan Raperda delegatif maka total ada 23 Propemperda tahun 2022 ini.
“Delegatif sisanya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) itu 16 berarti dari pemerintah kota,” tutupnya.
Diketahui, Raperda inisiatif merupakan Raperda usulan dari para anggota DPRD Kota Tangsel, Raperda delegatif merupakan Raperda turunan dari Peraturan Pemerintah, Undang-undang, maupun usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Pemkot Tangsel. ( STW | RED)
0 komentar:
Post a Comment