Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat siang tadi, diketahui sehari-hari sebagai pengemudi ojek online.
SN dibekuk Densus 88 di rumahnya, di Jalan Cempaka, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Ketua RT, pria tersebut sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Ketua RT, Agus Sapta.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 20 Januari 2023 siang tadi berlangsung di dalam rumah berpagar hitam. Pihak Kepolisian disinyalir sudah menyebar petugas di berbagai titik sekitaran perumahan.
Ketua RT Agus Sapta, menyebut pihak Kepolisian sudah melakukan pemantauan sejak pukul 06.00 pagi hari. Dirinya pun mengaku sudah dihubungi pihak Kepolisian sejak malam hari.
Polisi sudah memantau sejak jam 6 pagi
"Karena dari jam 6 pagi sudah dipantau, informasi sudah saya sampaikan. DPO ada di dalam rumah, malam saya telpon polisi dan pagi sudah (banyak polisi). Dia (terduga) pergi pagi pulang malam," ungkapnya.
Agus mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku tengah berada di dalam kamar rumahnya. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Ada dikamar. Dan petugas juga bawa pisau, rekening BCA dan logo bintang arit," ujarnya.
Agus Sapta seorang ketua Rukun Tetangga saat dijumpai di Balai Warga RW 04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. (Muhammad Iqbal)
Terduga teroris sudah jadi DPO sejak setahun lalu
Agus mengatakan pihak Kepolisian sudah mengincar DPO SN sejak tahun lalu. Namun saat itu pihak Kepolisian berdalih Polisi SN merupakan DPO kasus pinjaman online.
"Sudah ditangkap, jadi sebetulnya sudah lama kepolisian sejak setahun lalu datang minta izin memantau DPO. Karena ini dikatakan DPO saya sebagai ketua RT saya membantu kepolisian kebetulan anak ini sering saya lihat," sebutnya.
0 komentar:
Post a Comment