Pasangan suami istri berinisial AD (30) dan AY (24), pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi. Modus keduanya dalam menguras isi uang di ATM korban pun terungkap.
"Jadi gini, ada bagi-bagi peran ya. Kan sambil (kartu) ATM-nya nyangkut, itu ada (pelaku) yang bujuk korban urus ke bank. Di situ digunakan juga buat ngintip PIN ATM-nya," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran saat dihubungi detikcom, Kamis (29/10/2020).
Sumiran mengatakan peran tersebut kerap dilakukan oleh tersangka AY. Pelaku AY menggunakan momen panik dari korban untuk mengintip PIN ATM dari korban yang telah diincar tersebut.
Usai PIN diketahui dan korban meninggalkan mesin ATM, barulah suami AY, tersangka AD, beraksi mencongkel kartu ATM milik korban yang telah diganjal tersebut.
"Setelah tahu PIN-nya, diambil kartunya, baru diambil uangnya. Jadi satu ngambil kartu yang terganjal, satu yang bujuk dan ngintip PIN korban," terang Sumiran.
Keduanya telah setahun terakhir menggunakan modus tersebut. Sumiran menyebut total keuntungan yang bisa didapat pelaku mencapai puluhan juta rupiah.
"Keseluruhan mungkin bisa mencapai puluhan juta ya. Kan sudah setahun," imbuhnya.
Aksi pasutri tersebut berakhir pada Senin (26/10) usai keduanya ketahuan beraksi mengganjal ATM di salah satu minimarket di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
0 komentar:
Post a Comment