Tangerang Selatan -
Polisi menangkap dua orang remaja yang melakukan perampokan di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam aksinya, kedua pelaku ini menodong korban dengan senjata tajam.
"Kedua pelaku yakni LDR (19) dan FA (20)," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai ayam goreng di Jl Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Korban seorang driver ojol saat itu sedang duduk menunggu orderan di aplikasi ojek online," kata Muharam.
Tiba-tiba datang 2 orang pelaku yang mengendarai motor. Mereka kemudian menodong korban seraya mengatakan "serahkan handphone kalau tidak saya bacok".
"Kedua pelaku yakni LDR (19) dan FA (20)," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai ayam goreng di Jl Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Korban seorang driver ojol saat itu sedang duduk menunggu orderan di aplikasi ojek online," kata Muharam.
Tiba-tiba datang 2 orang pelaku yang mengendarai motor. Mereka kemudian menodong korban seraya mengatakan "serahkan handphone kalau tidak saya bacok".
"Pelaku sudah mengayunkan samurai di tangannya, kemudian korban refleks meminta bantuan kepada temannya sesama ojek online. Kedua pelaku kemudian melarikan diri," katanya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan Polsek Pamulang dan Team Viper Polsek Pamulang langsung mengecek TKP untuk mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Polisi mulai melakukan penyelidikan lewat dompet yang terjatuh dan pelat nomor pelaku.
"Setelah didapat alamat dari KTP dan pelat motor pelaku, team Viper Polsek Pamulang mengarah alamat tersebut akan tetapi motor yang digunakan melakukan pencurian dengan kekerasan ada di rumah pelaku LDR," jelasnya.
LDR dan FA pun berhasil ditangkap polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan mendalam.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan Polsek Pamulang dan Team Viper Polsek Pamulang langsung mengecek TKP untuk mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Polisi mulai melakukan penyelidikan lewat dompet yang terjatuh dan pelat nomor pelaku.
"Setelah didapat alamat dari KTP dan pelat motor pelaku, team Viper Polsek Pamulang mengarah alamat tersebut akan tetapi motor yang digunakan melakukan pencurian dengan kekerasan ada di rumah pelaku LDR," jelasnya.
LDR dan FA pun berhasil ditangkap polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan mendalam.
0 komentar:
Post a Comment